Asisten Praktik Hukum Berbasis AI
LegistAI adalah asisten praktik hukum yang memanfaatkan teknologi AI untuk meningkatkan efisiensi komunikasi dalam firma hukum. Dengan fitur manajemen kasus yang terintegrasi, aplikasi ini memungkinkan pengacara untuk mengelola dokumen dan komunikasi dengan klien secara lebih efektif. Selain itu, LegistAI juga menawarkan analisis email dan pembaruan waktu nyata, sehingga klien tetap mendapatkan informasi terkini tanpa perlu pertukaran pesan yang berlebihan.
Aplikasi ini dirancang untuk mengurangi beban administratif dan meminimalkan kesalahan dalam pengelolaan kasus. Dengan melacak tugas dan tenggat waktu, serta memberikan wawasan hukum berbasis AI, LegistAI membantu firma hukum dalam memberikan layanan yang lebih cepat, akurat, dan terfokus pada kebutuhan klien. Ini menjadikannya alat yang berharga bagi pengacara yang ingin meningkatkan produktivitas dan kepuasan klien.